TERNATE, KOMPAS.TV - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 04 Kelurahan Kalumata, Kota Ternate, Maluku Utara. <br /> <br />PSU dilakukan setelah ditemukan 10 orang warga luar Ternate yang tidak terdaftar mencoblos di TPS tersebut. <br /> <br />Pemungutan suara ulang dilakukan setelah ditemukan unsur pelanggaran, yaitu 3 warga yang memiliki KTP luar Provinsi Maluku Utara dan 7 orang dengan KTP luar Kota Ternate yang menyalurkan hak suara mereka di TPS 04 Kelurahan Kalumata, Kota Ternate. <br /> <br />Atas kejadian ini, Bawaslu Kota Ternate merekomendasikan PSU di TPS tersebut dengan jenis pemungutan suara untuk gubernur dan wakil gubernur pada hari Minggu (1/12/2024) kemarin. <br /> <br />Pelaksanaan PSU ini berjalan lancar dan diawasi oleh personel dari Polres Ternate dan Kodim 1501/Ternate. <br /> <br />Selain PSU di TPS ini, PSU juga akan dilakukan di dua kabupaten lainnya, yakni dua TPS di Kabupaten Halmahera Utara dan satu TPS di Kabupaten Halmahera Tengah. <br /> <br />Baca Juga Komisi III DPR Berharap Tak Ada Lagi yang Tuding Polisi Menangkan Paslon Tertentu di Pilkada 2024 di https://www.kompas.tv/nasional/557279/komisi-iii-dpr-berharap-tak-ada-lagi-yang-tuding-polisi-menangkan-paslon-tertentu-di-pilkada-2024 <br /> <br />#pilkada #ternate #psu #kpu <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/557308/10-warga-luar-ternate-nyoblos-tanpa-surat-pindah-pilih-tps-04-kalumata-gelar-psu-serial-pilkada
